Sering kita jumpai pengelolaan sumber daya alam di setiap daerah, tetapi apakah teman-teman tau dampak dari sebuah pengelolaan tersebut?, tentu setiap pembangunan sangat kompleks hubungannya dengan manusia, maka dari itu perlunya pengetahuan dan kontribusi masyarakat dalam sebuah pembangunan, karena masyarakatlah yang menerima secara langsung dampak dari pembangunan tersebut, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat terminimalisir.
Ekologi merupakan rumah bagi makhluk hidup dan memiliki hubungan timbal balik dengan makhluk hidup lainnya, dan Manusia tentunya memiliki hubungan yang sangat erat dengan ekologi, mulai dari aspek kebutuhan dasar yaitu sandang, papan, maupun pangan, dan juga udara sehat, maka dari itu perlunya keseimbangan dalam mengelola alam.
Alam memiliki sifat yang beraneka ragam juga serasi dan seimbang, berangkat dari sifat alami tersebut, sekiranya penting untuk melakukan peningkatan dan perlindungan agar keseimbangan ekosistem dapat terjaga dan tetap lestari. Demikianlah sifat heterogen itu bisa dipahami, dan juga jelas memiliki penyebaran yang tidak merata, misalnya pada di wilayah A memiliki potensi pertanian dan wilayah B memiliki potensi sumber energi alam mineral, sehingga pengelolaannya juga harus seimbang, dan sesuai potensi kawasan yang ada pada wilayah tertentu.
Untuk lebih linearnya, konteks permasalahan tersebut telah diatur dalam muatan undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan sumber daya alam tentunya berangkat dari otonomi kebijakan daerah, yang pada dasarnya penentuan kawasan konsesi telah melalui proses pengkajian. Kerap kali dijumpai kebijakan dalam mengelola sumber daya alam yang perhatiannya terpusat pada aspek ekonomi masyarakat.hal ini tentu akan memberi manfaat dan harapan besar kepada masyarakat banyak.Namun ekonomi bukanlah topeng agar pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan dapat memiliki pengaruh besar bagi masyarakat, melainkan ada aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam mengelolah sumber daya alam yang tujuannya mensejahetrakan masyarakat. Salah satunya aspek lingkungan yang diharuskan menciptakan investasi iklim yang kondusif, dan pengurangan dampak negatif.
Eksploitasi sumber daya alam seakan biasa-biasa saja, dapat di afirmasi melalui berita-berita yang membanjiri kehidupan media sosial, dengan menyadari bahwa itu merupakan alternatif menuju kerusakan alam. Berangkat dari sebuah kebijakan tentu melalui metode pengkajian yang massif, namun ada beberapa kebijakan yang mengubah suatu ruang dimana dulunya merupakan kawasan lindung yang disulap menjadi kawasan budidaya, yang menjadi pertanyaan apakah ada cara yang dapat mengubah penggunaan kawasan tersebut?.
Praktik yang tidak memiliki kesesuaian merupakan penyimpangan yang sangat memiliki dampak negatif pada lingkungan hidup dan masyarakat, karena jika salah penanganan akan menimbulkan masalah yang cukup kronis di tengah masyarakat, maka dari itu pentingnya membedakan antara kawasan yang dapat di budidaya kan dan yang perlu di lindungi, hal ini berguna untuk ketahanan dan kelangsungan hidup yang berkelanjutan.
Oleh : Syamsul Qamar
- Ketua Bidang Sosial Pemberdayaan Masyarakat PIKOM Teknik PWK,
- Koordinator Pengkajian Ekologi Santri Ahmad Dahlan Institute
IPPMATIRTA Sukses Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Tirongkotua
Dapatkan informasi terupdate dari kami!
Berdikari C, Jln. Ahmad Yani, Bulukumba
62 853-4365-2494 / 62 853-4043-4280
official@pintuperadaban.com
© Pintu Perdaban.Com. All Rights Reserved. Design by HTML Codex